Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Difabel Anggiasari Puji Aryatie Melawan Perisakan

image-gnews
Caleg DPR difabel dari Partai NasDem daerah pemilihan Yogyakarta, Anggiasari Puji Aryatie. TEMPO
Caleg DPR difabel dari Partai NasDem daerah pemilihan Yogyakarta, Anggiasari Puji Aryatie. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif DPR difabel dari Partai NasDem daerah pemilihan Yogyakarta, Anggiasari Puji Aryatie menyoroti isu perisakan atau bullying yang kerap dialami oleh penyandang disabilitas. Bullying seolah menjadi satu paket kondisi yang harus dihadapi terutama perempuan difabel.

Baca: 10 Menit Interaksi Jokowi - Iriana dengan Difabel di MRT

Anggiasari menyandang ragam disabilitas dwarfisme atau little people karena terkena penyakit langka Achondroplasia. Dia merasakan beragam bentuk bullying sejak duduk di sekolah dasar sampai bekerja. Semakin dewasa, Anggiasari mengaku sudah selesai dengan segala kemarahan akibat perisakan yang pernah diterimanya.

"Kunci mengatasinya adalah pembuktian. Kalau teman difabel sudah bisa membuktikan pengetahuan dan hasil kerjanya, orang-orang di sekitarnya akan menghormati," ujar Anggiasari saat dihubungi, Rabu, 13 Maret 2019.

Caleg Nasdem dengan nomor urut 6 ini mengakui meski sudah menjadi aktivis perempuan yang garang, punya banyak teman di berbagai organisasi, bukan berarti dia terbebas dari diskriminasi dan pelecehan tersembunyi. Aksesibilitas di tempat umum yang tidak ramah penyandang disabilitas semakin memperkuat stigma penyandang disabilitas patut dikasihani.

Anggiasari mencontohkan ketika naik kereta dari Yogyakarta ke Solo. Di stasiun, dia terpaksa merangkak karena jarak peron dengan lantai gerbong cukup tinggi. Teknik itu ternyata membuat banyak orang jatuh kasihan kepadanya dan ingin menolong.

Hanya saja, orang yang ingin menolong itu tak tahu bagaimana cara membantu Anggiasari dan tidak bertanya lebih dulu apakah dia perlu dibantu atau tidak. "Di saat tertentu ada yang mengambil kesempatan dengan menyentuh bagian tubuh saya yang seharusnya tidak boleh disentuh," ujar Anggisari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Akting Lupita Nyong'o Sebagai Difabel Menuai Kritik

Jika memang ingin membantu difabel, Anggiasari menyarankan agar bertanya lebih dulu dan memahami tekniknya. Anggiasari menjelaskan, metode membantu difabel seperti Anggiasari dapat dilakukan dengan meraih kedua tangannya.

Anggiasari menjelaskan, difabel mampu menghadapi kondisi sulit dan berdamai dengan dirinya bila mendapat dukungan keluarga. Dalam keluarga, orang yang paling mendukung Anggiasari adalah ibunya. "Kalau ada orang yang bertingkah laku melecehkan, ibu langsung menegur orang tersebut," kata Anggiasari. Misalnya, satu ketika ibu Anggiasari berkata, 'ada apa lihat-lihat anak saya? Tidak ada yang berbeda dari dia', kepada ada orang yang memandang Anggiasari dengan tatapan berbeda.

Selanjutnya: Awal terjun ke dunia politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

3 hari lalu

Sejumlah karya seniman difabel dari berbagai provinsi di Indonesia ditampilkan dalam pameran bertajuk Jumangkah di Taman Budaya Yogyakarta 14-22 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.


Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

4 hari lalu

Cerita suka-duka pengelola kafe difabel menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.
Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

5 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

5 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

6 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.